Popular Posts

Monday, October 21, 2013

Pengantar Akuntansi II - AKUNTANSI PERSEDIAAN

Pengantar Akuntansi II - AKUNTANSI PERSEDIAAN

Pengantar Akuntansi II - AKUNTANSI PIUTANG

Pengantar Akuntansi II - AKUNTANSI PIUTANG

Pengantar Akuntansi II - REKONSILIASI BANK

Pengantar Akuntansi II - REKONSILIASI BANK

Pengantar Akuntansi II - Pengendalian KAS

Pengantar Akuntansi II - Pengendalian KAS

Pengantar Akuntansi II - Akuntansi KAS

Pengantar Akuntansi II - Akuntansi KAS

SPM - Pusat Tanggung Jawab LABA ( Profit Centre )

SPM - PROFIT CENTRE

SPM - Pusat Tanggung Jawab Pendapatan dan Beban

Sistem Pengendalian Manajemen - PUSAT TANGGUNG JAWAB PENDAPATAN dan BEBAN

Sistem Pengendalian Manajemen - PERILAKU DALAM ORGANISASI

Sistem Pengendalian Manajemen - Perilaku Dalam Organisasi

SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN - STRATEGI

Sistem Pengendalian Manajemen - STRATEGI

Sistem Pengendalian Manajemen

Sistem Pengendalian Manajemen - SIFAT & SISTEM SPM

Pengantar Ekonomi Mikro - ELASTISITAS LANJUTAN

Pengantar Ekonomi Mikro - ELASTISITAS ( LANJUTAN )

Pengantar Ekonomi Mikro - ELASTISITAS

PENGANTAR EKONOMI MIKRO - ELASTISITAS

PENGANTAR EKONOMI MIKRO- DEMAND,SUPPLY, EQUILIBRIUM

PENGANTAR EKONOMI MIKRO-PENAWARAN-PERMINTAAN-EQUILIBRIUM
PENGANTAR AKUNTANSI 1 - OVERIEW LAPORAN KEUANGAN
PENGANTAR AKUNTANSI 1 - JURNAL DAN PENCATATAN
Pengantar Akuntansi 1

Tuesday, July 16, 2013

REDEMONISASI

REDEMONISASI
OLEH ; 
NIA TRESNAWATY, SE.,M.Ak

REDEMONISASI. Ketika isu ini beredear sontak topik ini menjadi perbincangan bagi semua kalangan terutama para ekonom, politisi, dan pelaku bisnis. Rencana redenominasi atau penyederhanaan pecahan nilai rupiah ditanggapi beragam, sebagian merespons baik, sedangkan lainnya masih kebingungan. Oleh karena itu, perlu sosialisasi yang menyeluruh ke semua lapisan masyarakat sebelum redenominasi itu direalisasikan. Banyak yang memandang sinis akan hadirnya kebijakan ini. Harap maklum masih banyak yang menyamakan redenominasi dengan sanering. Redemonisasi sama sekali berbeda dengan sanering atau devaluasi. 
Sanering (bahasa Belanda) merupakan pemotongan nilai mata uang sekaligus nilai tukarnya. Contoh; Jika sebelumnya kita mempunyai uang Rp 1.000 dan dapat membeli barang, misalnya beras 1 kg, dengan nilai yang sama yaitu Rp 1.000 setelah diberlakukan sanering menjadi Rp 1, dengan demikian kita tidak dapat lagi membeli beras 1 kg tersebut dengan Rp 1 yang kita miliki. Sedangkan Devaluasi  atau Revaluasi merupakan penyesuaian nilai mata uang dalam negeri dengan menurunkan nilainya terhadap mata uang asing atau acuan. Misalnya Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Untuk hal ini Indonesia sudah sangat sering melakukannya ketika Pemerintahan Orde Baru yang  juga menerapkan kurs tetap (fixed currency). Devaluasi dilakukan karena kurs yang dipakai sudah tidak mencerminkan nilai tukar riil uang itu sendiri, sehingga ketika nilainya dipatok pada angka tertentu maka pemegang otoritas sewaktu-waktu harus menyesuaikan dengan nilai tukar riilnya. Redenominasi sendiri adalah penggantian nilai mata uang tanpa menurunkan atau menaikkan nilai tukar riilnya. Contoh ; Jika kita memiliki  uang Rp 1.000 dan cukup untuk membeli 1 kg beras, maka ketika dilakukan redenominasi dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, maka harga 1 kg beras dapat dibeli dengan Rp 1 tersebut . Dari ilustrasi sederhana ini sepertinya kebijakan ini akan sangat mudah untuk diterapkan tetapi faktor-faktor  di luar ekonomi seperti sosial, politik, dan tentu saja psikologi masyarakat menjadi pertimbangan. Namun sepertinya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah sebelum benar-benar menerapkan kebijakan tersebut. Pertama, persoalaan bias dalam memahami dan menggunakan uang atau yang biasa disebut MONEY ILLUSION. Secara definisi, money illusion adalah tendensi atau kecenderungan seseorang untuk menilai uang dalam bentuk nominal lebih dari pada nilai yang sesungguhnya. Misal, ketika redenominasi diterapkan harga suatu barang yang tadinya bernilai Rp 20.000 akan menjadi Rp 20. Kemudian terjadi kenaikan harga terhadap barang tersebut sebesar Rp 5.000 dalam rupiah lama atau Rp 5 dalam rupiah uang baru. Dalam situasi ini, kenaikan harga Rp 5 dalam mata uang baru rupanya dianggap kecil bagi masyarakatKedua, mengenai kemungkinan adanya perilaku pembulatan (ROUNDING UP) harga yang berlebihan. Ini bisa terjadi saat konversi harga dari rupiah lama ke rupiah baru. Sebagai contoh, suatu harga barang yang dalam rupiah lama bernilai Rp 17,700. Ketika terjadi redenominasi, dibulatkan menjadi Rp 18 uang baru dari seharusnya Rp 17 ditambah 70 sen. Maka hal ini akan sangat merugikan konsumen.
Redenominasi rupiah muncul sejak 2010 dan kali ini pemerintah dan BI mantap menerapkannya. Dalam skema redenominasi yang disusun pemerintah dan BI, angka pecahan Rupiah akan disederhanakan dengan menghilangkan tiga angka Nol. Contohnya, uang senilai Rp1.000 nanti setelah redenominasi akan menjadi Rp1. Sedangkan uang Rp100.000 akan menjadi Rp 100. Dengan catatan, meski angka nominalnya berbeda, namun nilai uangnya tetap sama.
Dalam teori ekonomi, redonominasi tidak menimbulkan dampak apapun. Berbeda dengan sanering dan devaluasi yang disamping punya dampak langsung terhadap nilai tukar dari uang yang dipegang oleh masyarakat, juga dampak ekonomi lainnya akibat lanjutan dari kebijakan ini yang meliputi ekspor-impor, inflasi, hingga pertumbuhan ekonomi. Redemonisasi tersebut harus dilakukan stabilisasi perekonomian terlebih dahulu, baru kemudian dijajaki tentang kemungkinan penerapan redenominasi. Redenominasi akan sangat beresiko ketika perekonomian belum mantap terutama jika inflasi belum dapat dikendalikan dengan baik oleh otoritas moneter.
Dalam perlakuan akuntasi ekonominya, penggantian ini tidak menimbulkan naik/turunnya nilai tukar riil uang yang dipegang oleh masyarakat. Contoh yang paling menyita perhatian adalah kebijakan mata uang tunggal Eropa pada tahun 2002 dimana beramai-ramai 12 negara anggota Uni Eropa mengganti mata uangnya ke Euro. Tidak sedikit terjadi kegagapan di negara-negara tersebut walaupun tingkat pendidikan penduduknya sudah sangat maju dan merata. Contohnya di Belanda yang sebelum Euro memakai mata uang Gulden. Lalu ketika diterapkan pada tanggal 1 Januari 2002 dengan kurs 1 Euro = 2,2 Gulden kegagapan masih terjadi di sana-sini. 
Semoga tulisan ini akan memberikan sedikit gambaran tentang REDEMONISASI. Semoga setelah membaca artikel ini, dapat membuka sedikit wawasan dan pemahaman kita tentang kebijakan yang akan digulirkan oleh pemerintah beberapa tahun lagi. Menurut hemat saya jangan cepat menilai buruk tentang kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah sebelum kita memahami lebih dalam secara keilmuan tentang kebijakan yang diterapkan..........Salam sukses untuk semua teman-teman….

Monday, June 24, 2013

GROOMING

GROOMING
Oleh ; Nia Tresnawaty,SE.,M.Ak

Sahabat,,kali ini saya akan membahas sesuatu yang berbeda dari postingan saya sebelumnya..Yah,,saya akan membahas sekilas mengenai GROOMING. Apa sebenarnya Grooming dan apa manfaat dari Grooming bagi kita. Baiklah,,sekarang kita akan membahasnya lebih lanjut.

Grooming, adalah serangkaian proses yang meliputi bagaimana cara seseorang membawa diri, berinteraksi dan berpenampilan dalam berbagai kesempatan sehingga dapat meningkatkan rasa percaya diri dan memberikan kesan profesional. Grooming bertujuan untuk menciptakan penampilan rapih,bersih dan profesional. Selain itu untuk meningkatkan rasa percaya diri,membangun antusiasme lawan bicara yang melakukan kontak secara langsung dengan kita, serta bagaimana kita dapat berkomunikasi secara profesional.
Dalam Grooming dikenal istilah "You Are What You Wear",artinya adalah apa yang kita kenakan akan menunjukkan siapa diri kita. Dalam hal ini tentunya bukan karena mahalnya baju yang kita kenakan,namun apapun yang kita kenakan lebih harus terlihat rapi,sopan dan bersih tentunya. Singkat kata, Grooming itu tidak lain adalah bagaimana kita berbusana dan berpenampilan dengan baik,rapih,sopan,bersih dan terlihat profesional.
Grooming memiliki rumus 5W + 1 H.
Who ( Siapa ), perimbangkanlah siapa yang akan kita temui
When ( Kapan ), pertimbangan dalam hal ini tentunya berkaitan dengan waktu, kapan kita akan bertemu dengan seseorang. Apakah di waktu pagi hari,siang hari, sore atau bahkan malam hari.
Where ( Dimana ), Untuk hal ini tentunya berkaitan dengan tempat. Dalam hal pertemuan bisnis tidak selalu harus berada di ruang meeting tertutup, tetapi bisa dipilih tempat yang lebih menarik. Untuk itu kita harus tau dimana kita akan bertemu dan tentunya harus menyesuaikan busana yang akan kita kenakan,sehingga tidak menimbulkan kesan salah konstum            ( bahasa gaulnya,Saltum )
What ( Apa ), ini sangat penting. Kenapa? karena kita harus tau acara apa yang akan kita hadiri dan tujuan  kita hadir dalam acara tersebut. Ini berguna untuk menyesuaikan diri kita untuk menempatkan posisi dan berbusana yang baik.
Why ( Mengapa ), pertanyaan yang simpel namun sangat penting. Mengapa kita harus hadir dalam pertemuan atau acara tersebut? berbusana lah yang baik dan sesuai.
How ( Bagaimana), Bagaimana cara berbusana yang baik sangat penting diperhatikan,terutama oleh para pebisnis dan kaum profesional.
Sehingga siapapun orang yang melihat kita akan meninggalkan kesan yang baik. Kesan pertama (First Impression) akan timbul pada 5 menit pertama ketika kita bertemu dengan seseorang, hal ini yang akan menimbulkan efek Moment of Truth.  Sahabat,,Moment of Truth itu dapat diciptakan dengan cara Berpenampilan yang baik, Memiliki sopan santun ( etika ), Kepercayaan diri, Pengetahuan dan Keterampilan.
Grooming memiliki Peta tersendiri yang dikenal dengan rumus 3V + 1 E,,,waahhh rumus apa lagi yah ini ? Yup,,,rumus ini mengandung beberapa unsur yang harus diperhatikan agar kita terlihat Well Groomed.
VERBAL, mengandung beberapa hal yaitu Kosa kata ( pilihlah kata-kata yang mengesankan profesional), Tata Bahasa (gunakan tata bahasa yang baik dan benar dan jangan menggunakan bahasa gaul jika dalam pertemuan bisnis), Gunakan istilah bahasa asing yang benar ( latihlah lidah kita untuk mengucapkan kata-kata dalam istilah bahasa asing),
VOKAL,  mencakup suara, intonansi, lafal, kecepatan dan antusiasme sehingga apapun yang kita bicarakan akan terdengar dengan baik dan membuat lawan bicara kita terasa nyaman.
VISUAL, jagalah selalu kontak mata dengan lawan bicara dan ciptakan pikiran yang positif serta jangan sekali-kali berbicara dengan menundukkan kepala, kemudian berkespresilah dengan senyum yang bersahabat dan tunjukkan sikap antusias dan hindari ekspresi yang negatif ( sombong,sinis,angkuh,dsb). Selain itu tunjukkan gerak tubuh yang baik (jangan bertolak pinggang,menggaruk-garuk,duduk di meja,dsb). Yang terakhir adalah penampilan,sesuaikan bentuk tubuh dengan busana yang kita kenakan. Hal ini akan membuat lawan bicara kita terasa nyaman berbicara langsung dengan kita.
ETIKA. Dalam hal apapaun tentunya etika tidak boleh ditinggalkan. Etika yang saya maksud disini adalah tata bicara secara profesional ( jika pertemuannya adalah pertemuan bisnis dan formal ).
Sahabatku,,,ada beberapa hal yang juga harus diperhatikan dalam berinteraksi dengan kolega,nasabah atau klien kita, diantaranya: 
1. Jabatlah tangan dengan erat ketika bertemu, ini menandakan kita adalah orang yg hangat,bersahabat dan antusias
2. Menjaga kontak mata
3. Menjaga jarak bicara dengan mengingat comfort zone masing-masing
4. Sesekali indikasikan kepada lawan bicara bahwa anda menyimaknya dengan cara menganggukan kepala misalnya.
5. Pastikan kedua tangan anda tidak terlipat didepan dada
6. lakukan hal berikut ; Talk Slow and Think fast.
Demikinlah artikel ini saya tulis semoga dapat bermanfaat untuk rekan-rekan dan sahabat-sahabatku dimanapun berada. Artikel ini saya buat berdasarkan pengalaman dan pengamatan saya di lapangan,karena saya sering bertemu dengan begitu banyak orang dan begitu banyak karakter yang saya temui...
Salam Sukses dan Salam Hangat....



Friday, June 21, 2013

SISTEM AKUNTANSI PEMBELIAN

SISTEM AKUNTANSI PEMBELIAN
Oleh ; 
Nia Tresnawaty,SE.,M.Ak

Sistem pembelian digunakan dalam perusahaan untuk pengadaan barang yang diperlukan perusahaan. Sistem pembelian dirancang untuk menangani kredit. Kegiatan pembelian dimulai dengan mengajukan permintaan pembelian, kemudian dilanjutkan dengan permintaan penawaran harga dan pemilihan pemasok, pengiriman order pembelian kepada pemasok terpilih, penerimaan barang yang dibeli, pencatatan hutang yang timbul dari transaksi pembelian dan berakhir dengan distribusi pembelian.

SISTEM PEMBELIAN
Sistem pembelian digunakan dalam perusahaan, untuk pengadaan barang yang diperlukan oleh perusahaan. Transaksi pembelian dapat digolongkan menjadi 2, yakni pembelian lokal dan impor. Informasi yang diperlukan oleh manajemen dari kegiatan pembelian;
a.    Jenis Perusahaan yang yang telah mencapai titik pemesanan kembali (reorder point)
b.    Order pembelian yang telah dikirim kepada pemasok
c.    Order pembelian yang telah dipenuhi oleh pemasok
d.    Total saldo hutang dagang pada tanggal tertentu
e.    Saldo hutang dagang kepada pemasok tertentu
f.     Tambahan kuantitas dan harga pokok persediaan dari pembelian
Dokumen yang dipergunakan dalam sistem pembelian : Surat permintaan pembelian (SPP), Surat Permintaan Penawaran Harga (SPPH), Surat order Pembelian (PO), Laporan penerimaan barang (LPB), Surat perubahan order, Bukti kas keluar
Catatan akuntansi yang dipergunakan dalam sistem pembelian; Register bukti kas keluar, Jurnal Pembelian, Kartu Hutang, Kartu persediaan.

SISTEM RETUR PEMBELIAN
Sistem retur pembelian digunakan dalam perusahaan, untuk pengembalian barang yang sudah dibeli. Barang yang sudah diterima dari pemasok adakalanya tidak sesuai dengan barang yang dipesan menurut order pembelian. Ketidak sesuaian tersebut terjadi kemungkian karena :
a.    barang yang diterima tidak cocok dengan spesifikasi yang tercantum dalam order pembelian,
b.    barang mengalami kerusakan dalam pengiriman
c.    barang diterima melewati tanggal yang dijanjikan pemasok.
Sistem retur pembelian dipergunakan dalam perusahaan untuk mengembalikan barang yang sudah dibeli kepada pemasoknya.
Dokumen yang dipergunakan : Memo Debit, Laporan Pengiriman barang

Catatan Akuntansi yang dipergunakan dalam sistem retur pembelian; Jurnal retur pembelian (jurnal umum), Kartu persediaan, Kartu Hutang.

SISTEM AKUNTANSI PENJUALAN

SISTEM AKUNTANSI PENJUALAN
Oleh ; 
Nia Tresnawaty,SE.,M.Ak

Sistem Penjualan Tunai
Penjualan tunai dilaksanakan oleh perusahaan dengan cara mewajibkan pembeli melakukan pembayaran lebih dulu, sebelum barang diserahkan oleh perusahaan kepada pembeli. Setelah uang diterima oleh perusahaan, barang kemudian diserahkan kepada pembeli dan transaksi penjualan tunai kemudian dicatat oleh perusahaan. Informasi yang umumnya diperlukan oleh manajemen dari kegiatan penjualan tunai adalah :
a.   Jumlah pendapatan penjualan menurut jenis produk atau kelompok produk selama periode tertentu.
b.   Jumlah kas yang diterima dari penjualan tunai
c.    Jumlah harga pokok produk yang dijual, selama periode tertentu
d.   Nama dan Alamat pembeli
e.   Kuantitas produk yang dijual
f.     Nama Pramuniaga yang melakukan penjualan
g.   Otorisasi pejabat yang berwenang
Dokumen yang dipergunakan dalam sistem penjualan tunai : Faktur Penjualan Tunai, Bukti setor bank, Pita Register kas (Cash register tape), Rekap harga pokok penjualan.
Catatan akuntansi yang dipergunakan dalam sistem penjualan tunai : Jurnal penjualan, Jurnal Penerimaan kas, Jurnal Umum, Kartu Persediaan, Kartu Gudang.
Sistem Penjualan Kredit
Penjualan kredit dilaksanakan oleh perusahaan dengan cara mengirimkan barang sesuai dengan order yang diterima dari pembeli dan untuk jangka waktu tertentu perusahaan mempunyai tagihan kepada pembeli tersebut. Untuk menghindari tidak tertagihnya piutang, setiap penjualan kredit yang pertama kepada seorang pembeli, selalu didahului dengan analisa terhadap dapat tidaknya pembeli tersebut diberi kredit. Informasi yang umumnya diperlukan oleh manajemen dari kegiatan penjualan kredit adalah :
a.   jumlah pendapatan penjualan menurut jenis produk atau kelompok produk selama periode tertentu
b.   Jumlah piutang kepada debitur dari penjualan kredit
c.    Jumlah harga pokok produk yang dijual selama periode tertentu
d.   Nama dan alamat pembeli
e.   Kuantitas produk yang dijual
f.     Nama pramuniaga yang melakukan penjualan
g.   Otorisasi pejabat yang berwenang
Dokumen yang dipergunakan dalam sistem penjualan kredit; Surat Perintah (order) pengiriman dan tembusannya, Faktur dan tembusannya.
Catatan akuntansi yang dipergunakan dalam sistem penjualan kredit : Jurnal Penjualan, Kartu piutang, Kartu Persediaan.
Sistem Retur Penjualan
Transaksi retur penjualan terjadi jika pembeli mengembalikan barang yang dibelinya, kepada perusahaan penjual barang tersebut. Pengembalian barang oleh pembeli harus diotorisasi oleh bagian penjualan dan diterima oleh bagian penerimaan barang di perusahaan penjual barang tersebut. Informasi yang diperlukan oleh Manajemen :
a.   Jumlah rupiah retur penjualan menurut jenis produk selama periode tertentu
b.   Jumlah berkurang piutang karena retur penjualan
c.   Jumlah harga pokok produk yang dikembalikan oleh pembeli
d.   Nama dan alamat pembeli
e.   Kuantitas produk yang dikembalikan  
f.    Nama pramuniaga yang melakukan penjualan
g.   Otorisasi pejabat yang berwenang
Dokumen yang dipergunakan; Memo Kredit, Laporan Penerimaan Barang

Catatan akuntansi yang dipergunakan dalam sistem penjualan tunai; Jurnal Umum, Kartu Piutang, Kartu Persediaan, Kartu Gudang.

PARTIAL LEAST SQUARE PATH MODELING ( PLS-PM )

PARTIAL LEAST SQUARE PATH MODELING ( PLS-PM )
 Oleh : Nia Tresnawaty, SE.,M.Ak

Partial Least Square Path Modeling ( PLS-PM ), merupakan salah satu metode yang digunakan dalam analisis yang sangat powerfull. Mengapa demikian? karena dapat digunakan pada setiap jenis skala data, baik data nominal,interval,rasio maupun ordinal.  Dalam penerapannya ( sbg alat analisis yang saya gunakan pada Tesis saya ) sangat mudah dan simpel. PLS ini dapat digunakan untuk tujuan konfirmasi yaitu dalam pengujian hipotesis dan tujuan eksplorasi. Selain itu, PLS pun dapat menguji apakah terdapat atau tidaknya hubungan serta proposisi untuk pengujian. Yang lebih utamanya adalah untuk menguji antar konstrak dan menekankan pengertian tentang nilai hubungan antar konstrak tersebut. PLS-PM ini sangat popular dikalangan para peneliti . Partial Least Square ( PLS ) banyak digunakan oleh para peneliti dengan alasan sebagai berikut :
1)   Algoritma PLS tidak terbatas hanya untuk hubungan antara indikator dengan konstruk yang bersifat reflektif saja tetapi algoritma PLS juga dipakai untuk hubungan yang bersifat formatif.
2)       PLS dapat digunakan untuk menaksir model Path dengan sample size yang kecil.
3)     PLS-PM digunakan untuk model yang sangat kompleks terdiri atas banyak variabel laten dan manifest tanpa mangalami masalah dalam estimasi data, karena PLS-PM merupakan metodologi yang lebih menguntungkan dari CBSEM ketika ketidaksesuaian atau hasil non-convergen muncul.
4)    PLS dapat digunakan ketika independensi antara data sangat miring (Skew), dapat digunakan ketika independensi antara data pengamatan tidak dapat dijamin.
Di dalam PLS ini dikenal dengan variabel eksogen dan variabel endogen. Variabel eksogen adalah variabel laten yang menjelaskan variabel laten endogen. Nama variabel laten eksogen sama hal nya seperti variabel independen (predictor) dalam regresi linear yang telah kita kenal. Sedangkan Variabel endogen adalah variabel laten yang dijelaskan oleh variabel laten eksogen, sama halnya seperti variabel independen dalam regresi linear.
Pemodelan dalam PLS-Path Modeling ada 2 model :
1.  Model Measurement (Outer Model ), yaitu model pengukuran yang menghubungkan indikator  dengan variabel latennya. Model ini digunakan untuk mengevaluasi terhadap model reflektif indikator meliputi pemeriksaan individual item reliability, construct reliability, average variance extracted dan discriminant validity. Ketiga pengukuran tersebut dikelompokkan dalam convergent validity yaitu untuk mengukur besarnya korelasi antara konstrak dengan variabel laten. Dalam evaluasi convergent validity dari pemeriksaan individual item reliability, dapat dilihat dari nilai standardized loading factorStandardized loading factor menggambarkan besarnya korelasi antara setiap item pengukuran    indikator dengan konstrak.
2.  Model struktural (Inner model), yaitu model struktural yang menghubungkan antar variabel laten. Dalam analisis ini ada beberapa tahap yang harus dilakukan, pertama adalah melihat signifikansi hubungan antar konstrak. Hal ini dapat dilihat dari koefisien jalur ( path coefficient ) yang menggambarkan kekuatan hubungan antara konstrak. Selanjutnya mengevaluasi nilai R Square yaitu untuk melihat besarnya variability variabel endogen yang mampu dijelaskan oleh variabel eksogen.

Semoga Tulisan ini bermanfaat,,,untuk informasi lebih lanjut mengenai PLS – PM bisa memalui email via  niatresnawaty@gmail.com. Dengan senang hati saya akan share tentang PLS lebih lanjut…

Salam hangat…

IFRS Lanjutan,,,The End

IFRS ( Lanjutan,,the end )
E.    Pemicu Penerapan Standar Internasional
1. Untuk meningkatkan kualitas jasa yang terkait dengan profesi akuntan:
     a. Peningkatan kualitas laporan keuangan
      b. Peningkatan kualitas jada audit
2. The International Accounting Standard Board ( IASB ) semakin gencar mempromosikan   pentingnya penyamanan atau keselarasan Standar Akuntansi Keuangan untuk seluruh Negara di dunia dengan alasan :
a. Menarik investasi melalui transparansi
b. Meningkatkan investasi global
c.  Mengurangi biaya modal Statement Membership Obligation ( SMO ) IFA.
F.     Konvergensi IFRS
Saat ini IFRS merupakan trend pembahasan yang sangat popular, karena adanya wacana penerapan standar akuntansi keuangan berbasis IFRS. Proses ini biasa disebut dengan istilah konvergensi yang terdiri dari  harmonisasi, adaptasi atau adopsi, yang sebenarnya memiliki arti yang tidak sama.
Ada 3 cara melakukan proses konvergensi yaitu dengan :
1.  Adaptasi, membuat standar akuntansi sendiri yang disesuaikan dengan IFRS
2.  Adopsi, mengambil dan memakai langsung standard dari IFRS
3. Harmonisasi, membuat standar akuntansi sendiri yang tidak bertentangan dengan     IFRS
Jadi sebenarnya Indonesia mengambil cara ke-2 yaitu adopsi, namun dengan membuat beberapa penyesuaian dengan kondisi di Indonesia.
Konvergensi IFRS akan menyebabkan PSAK menjadi bersifat principle-based. Kondisi ini membutuhkan prosessional judgment. Jadi, nantinya akuntan dituntut untuk memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi dalam menyusun laporan keuangan. Sehingga output tersebut dapat digunakan oleh decision maker dalam mengambil keputusan yang tepat.
Beberapa dampak yang timbul dari konvergensi IFRS terhadap PSAK: Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value, Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar, Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan entitas akan lebih mudah dikomunikasikan kepada investor global, Penggunaan off balance sheet akan menjadi semakin terbatas
Saat ini, masih banyak akuntan yang “kurang menguasai” pelaporan keuangan berdasarkan PSAK. Pertanyaannya, lantas bagaimana dengan penggunaan IFRS nantinya? Sudah siapkah kita?

Besar harapan saya, semoga tulisan saya ini akan dapat bermanfaat bagi rekan-rekan semuanya. Minimal ada sedikit gambaran tentang apa dan bagaimana IFRS itu. ..( The End )

Semoga Tulisan saya ini bermanfaat untuk rekan-rekan semua 

IFRS ( Lanjutan )

IFRS ( Lanjutan )
D.  Perlakuan akuntansi
IFRS mensyaratkan suatu perusahaan untuk menaati setiap standar efektif pada tanggal pelaporan atas laporan keuangan yang pertama sesuai dengan IFRS.
Pengecualian untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut :
1.      Penggabungan usaha sebelum tanggal transaksi
2.      Nilai wajar atau jumlah penilaian kembali,yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih
3.      Imbalan kerja
Neraca IFRS pada awal pada tanggal transisi harusnya : mengakui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya diwajibkan oleh IFRS, tetapi tidak mengakui semua aktiva atau kewajiban yang pengakuannya tidak diperkenankan oleh IFRS.
Ketika menyiapkan neraca awal :
1.      Akui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya diwajibkan oleh IFRS.
2.      Pindahkan aktiva dan kewajiban yang pengakuannya tidak diperkenankan oleh IFRS.
3.      Klasifikasikan ulang beberapa pos yang harusnya diklasifikasikan secara berbeda menurut IFRS.
4.      Terapkan IFRS dalam mengukur aktiva dan kewajiban menggunakan estimasi yang konsisten dengan estimasi dan kondisi GAAP nasional pada tanggal transisi.
5.      Penilaian ulang atas penggabungan usaha sebelum tanggal transisi tidak diperlukan. 
     Nilai tercatat  berdasarkan GAAP sebelumnya diperlakukan sebagai nilai terpilih untuk tujuan
     IFRS.Terkait dengan penggabungan usaha dan goodwill yang dihasilkan, jika penggabungan usaha
     sebelum tanggal transaksi tidak dinilai ulang, maka :
1.       Goodwill akibat pembelian kontijen tertentu yang terjadi sebelum tanggal transisi harus dilakukan penyesuaian,
2.       Setiap aktiva tidak berwujud yang diperoleh tidak berdasarkan IFRS harus diklasifikasikan ulang,
3.       Uji penurunan nilai harus dilakukan untuk goodwill, dan
4.       Goodwill negatif yang ada harus dikreditkan terhadap ekuitas.
Instrumen keuangan seperti dalam IAS 32 dan IAS 39 tidak perlu dinilai kembali pada laporan keuangan berdasarkan IFRS yang pertama kali. GAAP nasional sebelumnya harus diterapkan untuk informasi komparatif atas instrumen keuangan yang di atur dalam IAS 32 dan IAS 39.
Jika tidak terdapat bagian kewajiban dari instrumen gabungan pada tanggal transisi, suatu perusahaan tidak perlu memisahkan komponen ekuitas dan kewajiban, sehingga menghindari klasifikasi ulang dalam ekuitas.
Instrumen keuangan yang diakui sebelumnya dapat dikategorikan sebagai diperdagangkan atau tersedia untuk dijual dari tanggal transisi, bukan dari pengakuan awal.
Kriteria untuk tidak mengakui aktiva dan kewajiban keuangan diterapkan secara prosfektif dari tanggal transisi.
Akuntansi lindung nilai harus diterapkan secara prospektif dari tanggal transisi dengan syarat   hubungan lindung nilai diperkenankan oleh IAS 39 dan semua ketentuan, dokumentasi dan persyaratan efektivitas telah dipenuhi sejak tanggal transisi.
Goodwill akibat pembelian kontijen tertentu yang terjadi sebelum tanggal transisi harus dilakukan penyesuaian, Setiap aktiva tidak berwujud yang diperoleh tidak berdasarkan IFRS harus diklasifikasikan ulang, Uji penurunan nilai harus dilakukan untuk goodwill, dan Goodwill negatif yang ada harus dikreditkan terhadap ekuitas.


Terkait dengan program imbalan pasti, jumlah penuh kewajiban atau aktiva harus diakui, tetapi keuntungan dan kerugian akturial yang ditangguhkan pada tanggal transisi dapat ditetapkan sebesar nol. Instrumen keuangan seperti dalam IAS 32 dan IAS 39 tidak perlu dinilai kembali pada laporan keuangan berdasarkan IFRS yang pertama kali. GAAP nasional sebelumnya harus diterapkan untuk informasi komparatif atas instrumen keuangan yang di atur dalam IAS 32 dan IAS 39. Jika tidak terdapat bagian kewajiban dari instrumen gabungan pada tanggal transisi, suatu perusahaan tidak perlu memisahkan komponen ekuitas dan kewajiban, sehingga menghindari klasifikasi ulang dalam ekuitas. Instrumen keuangan yang diakui sebelumnya dapat dikategorikan sebagai diperdagangkan atau tersedia untuk dijual dari tanggal transisi, bukan dari pengakuan awal. Kriteria untuk tidak mengakui aktiva dan kewajiban keuangan diterapkan secara prosfektif dari tanggal transisi. Akuntansi lindung nilai harus diterapkan secara prospektif dari tanggal transisi dengan syarat hubungan lindung nilai diperkenankan oleh IAS 39 dan semua ketentuan, dokumentasi dan persyaratan efektivitas telah dipenuhi sejak tanggal transisi. 
( Berlanjut lagi yah...)

IFRS ( Ruang Lingkup, Pemicu dan Perlakuan Akuntansi )

IFRS
( Ruang Lingkup, Pemicu dan Perlakuan Akuntansi )
Oleh; 
Nia Tresnawaty, SE., M.Ak

IASs ( International Accounting Standards ) merupakan standar akuntansi yang pada awalnya dikeluarkan oleh International Standards Committee dan kemudian diadopsi oleh penggantinya yaitu IASB ( International Accounting Boards ). Sampai tahun 2005, IASB telah menerbitkan 41 International Accounting Standards, dan standar-standar yang masih ada tetap diberi nama IASs. Akan tetapi IASs berada di bawah suatu judul umum yaitu International Financial Reporting Standards ( IFRSs ).
IFRS adalah standar pelaporan keuangan internasional merupakan satu set standar akuntansi yang dikembangkan oleh badan standar akuntansi internasional IASB, yang menjadi standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik. IASB adalah badan standar akuntansi independen, yang berbasis di London, yang tidak terafiliasi dengan AICPA.
A.   Masalah yang dibahas
Tujuan dari standar ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksudkan dalam laporan keuangan tahunan, yang dibuat pertama kalinya sesuai IFRS mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1.       Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode yang disajikan,
2.       Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS , dan
3.   Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
B.    Ruang lingkup standar
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertama kalinya melalui suatu pernyataan eksplisit dan tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertama kali berdasarkan IFRS ( termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode yang disajikan.
C.   Konsep pokok
1. Tanggal pelaporan, adalah tanggal neraca untuk laporan keuangan pertama yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut sesuai dengan IFRS
2.   Tanggal transisi, adalah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya…( Berlanjut ke IFRS Lanjutan )

Friday, June 14, 2013

My Presentation - TESIS

https://sites.google.com/site/niatresnawaty/downloads/PRESENTASI%20-TESIS.pptx?attredirects=0&d=1